Wednesday, March 27, 2019

Jenis Hukum Traktat

Selain kedua jenis perjanjian traktat yang bisa dijadikan sebagai sumber hukum , ada lagi jenis perjanjian traktat lainnya yaitu traktat kolektif. Berbeda dengan traktat multilateral, traktat kolektif juga melibatkan dua negara atau lebih namun juga bersifat terbuka bagi negara lain yang nantinya akan terikat pada perjanjian tersebut, ..., Hukum traktat adalah suatu perjanjian yang dibuat antara dua Negara atau lebih dalam bidang keperdataan. Terutama erat kaitannya dengan perjanjian internasional. Pembahasan Beberapa contoh hukum traktat antara lain : Perjanjian bagi hasil antara Indonesia dengan PT Freeport Indonesia., 16/04/2011  · 2) Hukum kebiasaan adalah hukum yang terletak dalam peraturan-peraturan kebiasaan. 3) Hukum traktat adalah hukum yang ditetapkan oleh negara-negara di dalam suatu perjanjian antarnegara. 4) Hukum yurisprudensi adalah hukum yang terbentuk karena keputusan hakim. d . Hukum menurut Waktu Berlakunya, Traktat ini sifatnya tertutup karena hanya melibatkan dua negara yang berkepentingan. Misalnya, perjanjian Dwi-Kewarganegaraan antara Indonesia dan RRC. Traktat multilateral adalah perjanjian yang dibuat atau dibentuk oleh lebih dari dua negara. Traktat ini bersifat terbuka bagi negara-negara lainnya untuk mengikatkan diri., Sumber Hukum (UU, Hukum Adat, Kebiasaan, Traktat , Yurisprudensi Dan Pendapat Ahli Hukum ) Sumber hukum adalah dasar diadakannya sebuah peraturan hukum . Ada dua macam sumber hukum , yaitu sumber hukum materiil dan sumber hukum formal., Hukum traktat , yaitu hukum yang ditetapkan oleh Negara-negara suatu dalam perjanjian Negara. Hukum jurisprudensi, yaitu hukum yang terbentuk karena putusan hakim. Hukum doktrin, yaitu hukum yang terbentuk dari pendapat seseorang atau beberapa orang sarjana hukum yang terkenal dalam ilmu pengetahuan hukum . 2.Menurut bentuknya :, Setelah disetujui oleh DPR dan diratifikasi oleh Kepala Negara, berarti traktat itu telah menjadi undang-undang dan merupakan sumber hukum formal. Doktrin Pendapat para sarjana hukum terkemuka itu kerapkali digunakan atau dikutip oleh para hakim sebagai dasar pertimbangan ketika hendak memberi putusan terhadap sesuatu perkara yang ditanganinya., 05/02/2010  · Sumber-sumber Hukum ada 2 jenis yaitu: 1. Sumber-sumber hukum materiil, yakni sumber-sumber hukum yang ditinjau dari berbagai perspektif. 2. Sumber-sumber hukum formiil, yakni UU, kebiasaan, jurisprudentie, traktat dan doktrin Undang-Undang ialah suatu peraturan yang mempunyai kekuatan hukum mengikat yang dipelihara oleh penguasa negara., Pendapat pertama, traktat tidak dapat secara langsung mengikat penduduk di suatu wilayah negara. Agar traktat dapat mengikat seluruh warga negara maka traktat harus terlebih dahulu dituangkan dalam hukum nasional. Pendapat yang dikemukakan Laband dan Telders (ahli Hukum Belanda) ini dinamakan teori inkorporasi., Pengertian Traktat dan Pengertian Doktrin - Pada sebelumnya, admin telah membahas mengenai Pengertian Yurisprudensi dan Penafsirannya.Namun, pada kali ini, akan melanjutkan yakni apa itu, apa yang dimaksud dengan traktat dan doktrin? Yuk kita simak bersama.

No comments:

Post a Comment