Saturday, March 23, 2019

Jenis Delik Hukum

06/04/2013  · Hukum pidana mengenal jenis - jenis delik atau tindak pidana yang dapat dibedakan menurut pembagian delik tertentu, sebagaimna tersebut di bawah ini . a). Delik Kejahatan (Misdrijiven) dan Delik Pelanggaran (Overtredingen), 1. Delik kejahatan dan pelanggaran ( misdrijven en over tredingen ) Bahwa kejahatan itu ialah delik - delik yang melanggar kepentingan hukum dan juga membahayakan secara konkret hal ini, sedangkan pelanggaran itu hanya membahayakan in abstracto saja., Misalnya : delik perzinaan dalam pasal 284 KUHP, delik pencemaran nama baik dalam pasal 310 KUHP dan sebagainya. Jenis delik ini menjadi aduan, karena sifat dari deliknya relative. b. Delik Adua Relatif : Pada prinsipnya jenis delik ini bukanlah merupakan delik pidana aduan., Jenis - jenis delik yakni sebagai berikut : Delik Kejahatan Adalah delik yang tercantum dalam buku II KUHP Kasus pembunuhan berencana tersebut diatur dalam pasal 340 KUHP yang berada dalam buku II KUHP tentang kejahatan, sehingga kasus tersebut digolongkan dalam delik kejahatan Delik Materil Adalah tindak pidana yang rumusannya melarang suatu perbuatan/tindakan dengan mempersoalkan …, Tindak pidana berangkai (samengestelde delicten) : delik - delik yang pelakunya hanya dapat dihukum menurut suatu ketentuan pidana tertentu apabila pelaku tersebut telah berulang kali melakukan tindak pidana ( yang sama ) yang dilarang oleh undang-undang. (481 ayat 1 dmn membeli, menukar, menyembunyikan barang yang diperoleh dari kejahatan itu ..., 18/11/2016  · TINDAK PIDANA DAN JENIS - JENIS DELIK DALAM HUKUM PIDANA INDONESIA Hingga saat ini belum ada kesepakatan para sarjana tentang pengertian Tindak pidana (strafbaar feit). Menurut Prof. Moeljatno S.H., PENGERTIAN TINDAK PIDANA Tindak Pidana adalah perbuatan yang dilarang oleh suatu aturan hukum , larangan mana disertai ancaman (sanksi) yang berupa pidana …, 18/11/2014  · Jenis - jenis delik yang ada didalam Hukum Pidana saat ini adalah, a. Delik Formil dan Delik materiil. Delik Formil adalah rumusan undang-undang yang menitikberatkan kelakuan yang dilarang dan diancam oleh undang-undang, misalnya terdapat dalam pasal 362 KUHP tentang pencurian., jenis - jenis delik ( delik dolus dan delik culpa, delik commissionis dan delik ommissionis, delik selesai dan delik berlanjut) Posted by Tempatnya Berbagi Informasi on Minggu, 20 Januari 2013 Label: Hukum, 11/11/2013  · 2.2 Jenis - jenis Delik Aduan. Dalam ilmu hukum pidana delik aduan ini ada dua macam, yaitu: 1. . Delik Aduan Absolute (Absolute Klacht Delict) Delik Aduan absolute (absolute klacht delict)Merupakan suatu delik yang baru ada penuntutan apabila ada pengaduan dari pihak yang dirugikan. Dan yang diadukan sifatnya hanyalah perbuatannya saja atau ..., 28/06/2015  · C. Jenis - jenis Delik 1. Delik Kejahatan adalah delik yang tercantum dalam buku II KUHP. Kasus pembunuhan berencana tersebut diatur dalam pasal 340 KUHP yang berada dalam buku II KUHP tentang kejahatan, sehingga kasus tersebut digolongkan dalam delik kejahatan. 2.

No comments:

Post a Comment